
PEMERINTAH KOTA MALANG GELAR PERJANJIAN KINERJA SELURUH KEPALA PERANGKAT DAERAH KOTA MALANG
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Malang baru saja selesai menggelar Lelang Kinerja yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kota Malang, bahkan Lelang Kinerja tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Belum selesai distu saja, hari ini Pemerintah Kota Malang mengadakan Perjanjian Kinerja yang diikuti pula oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kota Malang bertempat di Ruang Sidang Balaikota. Perjanjian Kinerja sendiri merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja ini ditandatangani oleh Wali Kota Malang dengan Kepala Perangkat Daerah.
Kepala Barenlitbang Kota Malang, Bapak Erik Setyo Santoso, ST,MT. selaku Ketua Penyelenggara menjelaskan jika dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Walikota Malang dengan Kepala Perangkat Daerah, diharapkan dapat memacu kerja dan kinerja Pemerintah Kota Malang sehingga dapat memenuhi target-target yang telah ditentukan yang pada akhirnya akan berimbas pada pembangunan di Kota Malang. Bahkan, Kepala Barenlitbang di akhir laporannya mengutip qoutes salah seorang penulis dan konsultan dari Austria yang berbunyi “Dibutuhkan sebuah komitmen untuk membuat perencanaan, bukan hanya janji dan harapan saja”.
Peraturan tentang Perjanjian Kinerja itu sendiri termuat didalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perjanjian Kinerja yang terafiliasi dengan SAKIP, dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan SAKIP Kota Malang akan semakin baik mengingat nilai SAKIP tersebut merupakan perwujudan dari kerja dan kinerja Pemerintah Kota Malang dalam melaksanakan program dan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat.