
TANGGAPI USULAN MASYARAKAT, BARENLITBANG KOTA MALANG FASILITASI PRA MUSRENBANG RKPD 2020
Alur proses perencaanaan yang selalu bergulir setiap tahunnya merupakan proses penjaringan aspirasi dari semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat melalui 3 jalur, dimulai dari jalur musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), forum perangkat daerah hingga pokok-pokok pikiran anggota dewan Kota Malang yang kesemua usulan tersebut akan mengkerucut membentuk program dan kegiatan pembangunan di Kota Malang. Setiap tahapan perencanan tentu harus merujuk pada peraturan yang ada, mulai dari urutan proses hingga batas waktunya, sehingga keterlambatan perencanaan akan menyebabkan jatuhnya sanksi kepada daerah tersebut.
Saat ini, Pemerintah Kota Malang melalui Barenlitbang Kota Malang tengah mempersiapkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota yang akan digelar pada Kamis, 21 Maret 2019 besok. Musrenbang tersebut akan membahas perencanaan pembangunan Kota Malang di tahun 2020 mendatang.
Untuk itu, salah satu persiapan yang dilakukan oleh Barenlitbang Kota Malang hari ini (Rabu,01/03/2019) adalah memfasilitasi penyampaian tanggapan dari seluruh perangkat daerah Kota Malang atas usulan masyarakat untuk perencanaan Kota Malang tahun 2020 mendatang kepada perwakilan masing-masing kecamatan dengan menggelar Pra Musrenbang RKPD Kota Malang tahun 2020. Tanggapan usulan-usulan masyarakat berupa usulan yang dapat diakomodir maupun yang tidak dapat diakomodir oleh perangkat daerah yang membidangi.
Kepala Barenlitbang Kota Malang, Bapak Erik Setyo Santoso, ST,MT. mengatakan jika hal yang wajar dan manusiawi jika setiap orang ataupun daerah memiliki jumlah usulan yang sangat banyak. Namun perlu digaris bawahi jika terdapat kesenjangan antara jumlah usulan dan kemampuan. Salah satu kemampuan yang harus diperhitungkan adalan kemampuan keuangan daerah. Inilah yang menyebabkan perlunnya disusun skala prioritas program dan kegiatan yang dapat ditampung oleh masing-masing perangkat daerah.
Dengan adanya acara Pra Musrenbang RKPD Kota Malang Tahun 2020 ini, diharapkan perwakilan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana usulan kegiatannya memungkinkan untuk dapat diakomodir atau tidak yang selanjutnya dapat dibahas dan disampaikan kepada masyarakat.