
4 PERANGKAT DAERAH TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN GIZ
Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dengan GIZ Paklim (Program Advis Kebijakan untuk Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim) ditandai dengan penandatangan kerjasama antara 4 perangkat daerah yaitu, Barenlitbang; Dinas Pendidikan; Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama dengan perwakilan dari GIZ Paklim
Kepala Sekretariat Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN GRK), Bapak Atjeng Kadaryana mengungkapkan jika kerjasama ini bertujuan untuk mengimplementasikan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca (RAD-GRK) ditingkat kota dan intregrasi kebijakan perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan daerah melalui pengembangan strategi perubahan iklim Kota Malang.
Hal senada diungkapkan pula oleh Kepala Barenlitbang Kota Malang, Bapak Erik Setyo Santoso yang memberikan sambutan serta arahan sebelum penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan. Dalam sambutannya, Kepala Barenlitbang mengatakan jika ada banyak hal yang harus dilakukan oleh suatu Pemerintah Kota yang direpresentasikan oleh perangkat daerah – perangkat daerah yang membidangi. Apabila dilaksanakan sendirian, maka pencapaiannya akan memakan waktu yang relatif lama, bahkan bisa jadi program tersebut tidak berjalan. Sehingga, untuk proses pelaksanaanya, Pemerintah Daerah sering kali mengambil falsafah dari SDG’s salah satunya dengan program kemitraan seperti kerjasama dengan GIZ sekarang ini. Karena dengan kerjasama ini, kita dapat sharing pengetahuan, sharing referensi dan sharing tentang banyak hal lainnya.
Ruang lingkup dalam perjanjian ini nantinya adalah pendampingan teknis perhitingan penuruna emisi gas rumah kaca (GRK), pemantauan dan pelaporan kegiatan aksi mitigasi perubahan iklim, serta transformasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) menjadi perencanaan pembangunan rendah karbon. Selain itu, peningkatan keterlibatan komponen masyarakat yang lebih luas, khususnya peran anal/remaja dalam berpartisipasi terkait kebijakan perubahan iklim dalam perencanaan pembangunan.