
MEMASUKI JADWAL INPUT USULAN DANA ALOKASI KHUSUS, BARENLITBANG SOSIALISASIKAN PENGGUNANAAN APLIKASI KRISNA
Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi di era modern ini terus dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi menyangkut usulan DAK daerah untuk kegiatan di tahun 2020. Merujuk penjelasan DAK dalam website Kementerian Keuangan jika Dana Alokasi Khsusus atau biasa disebut DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Besaran DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.
Untuk memudahkan setiap daerah dalam mengusulkan DAK fisiknya, Pemerintah meluncurkan sistem aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang digagas oleh 3 Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kemen PANRB. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, penginputan DAK fisik tahun 2020 kedalam aplikasi KRISNA dilaksanakan pada bulan Mei hingga minggu kedua Juni 2019. Untuk itu, Barenlitbang mengundang perangkat daerah pengusul DAK tahun 2020 Kota Malang dalam rangka sosialisasi tata cara penginputan usulan kedalam apliksi KRISNA.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Alokasi dan Distribusi Barenlitbang Kota Malang, Bapak R. Susetyo Dwi Yudhiharto didampingi analis perencanaan Sub Bidang Alokasi dan Distribusi, Bapak Malindra Disix Sukarno. Dengan adanya konsolidasi untuk persiapan penginputan usulan DAK fisik tahun 2020 ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan-hambatan yang akan dialamai oleh perangkat daerah pengusul DAK tahun 2020 tersebut.