
TEGAKAN ATURAN PENYERAHAN PSU, BARENLITBANG BAHAS PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA MALANG
Pesatnya pembangunan di Kota Malang baik kawasan perumahan dan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa serta kawasan-kawasan lainnya membawa konsekuensi logis tersedianya prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum yang memadai sebagai salah satu bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan dari pihak-pihak yang mendapat izin dari pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan.
Ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas uum di Kota Malang sudah memadai, namun belum termanfaatkan dengan karena tidak tertibnya pelaksanaan penyerahan prasaran, sarana dan utilitas umum oleh pihak ketiga kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Barenlitbang Kota Malang menyusun Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) terkait penyerahan PSU tersebut. Rapat pembahasan Ranperwal dipimpin langsung oleh Kepala Barenlitbang Kota Malang, Bapak Erik Setyo Santoso.
“Banyak sekali problematika yang timbul akibat belum jelasnya mekanisme penyerahan PSU ini. Permendagrinya ada, Perdanya juga ada tapi tentunya perlu 1 landasan yang lebih detail lagi untuk menjadi acuan. Salah satu kendala dalam penyerahan PSU ini coba kita uraikan,” ujar Kepala Barenlitbang dalam rapat hari ini.
Bapak Erik Setyo Santoso juga menjelaskan jika dampak belum jelasnya mekanisme penyerahan PSU diantaranya adalah sering kali terjadi permasalahan aset karena belum adanya penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah, pada saat PSU itu dibangun sering kali tidak termonitoring atau terawasi dengan baik dan pada saatnya butuh pemeliharaan sering kali kemudian menjadi permasalahan karena sering belum diserahkan.
Akibatnya kebutuhan-kebutuhan masyarakat melalui PSU tersebut menjadi tertunda. Demikian pula dengan fasum/fasos atau PSU yang ditinggalkan oleh pengembangnya yang berakibat munculnya kendala-kendala pada saat penyerahan PSU. Dengan terbitnya Peraturan Walikota terkait penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah Kota Malang diharapkan mempu menjawab dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Leave a Reply