
WALIKOTA MALANG BERSAMA TIM TAPD “NGEBUT” KEJAR DEADLINE PERUBAHAN RKPD TAHUN 2019
Hari ini, Walikota Malang bersama dengan Tim TAPD Kota Malang menggelar 2 acara sekaligus untuk mengejar deadline penyusunan RKPD Perubahan tahun 2019. Acara dimulai dengan rapat internal antara Walikota dan Wakil Walikota Malang bersama dengan Sekretaris Daerah dan Tim TAPD Kota Malang terkait usulan-usulan pada RKPD Perubahan mencakup kegiatan beserta anggaran yang dibutuhkan. Dilanjutkan dengan pengarahan langsung Walikota atas hasil rapat yang telah dilakukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Disela-sela pengarahan, Walikota Malang, Bapak Drs.H.Sutiaji juga mengevaluasi atas capaian dan realisasi penyerapan anggaran Kepala Perangkat Daerah atas kinerja perangkat daerahnya. Beberapa Kepala Perangkat Daerah terlihat berusaha menjelaskan kendala-kendala dan alasan atas capaian kinerja kepada orang nomor satu di Kota Malang tersebut. Sebelumnya, Walikota Malang meminta setiap perangkat daerah untuk dapat berinovasi dan melakukan percepatan-percepatan agar target yang ditentukan dapat tercapai.
Beberapa poin-poin penting tentang penyelesaian berbagai keluhan masyarakat menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan kebutuhan yang lain. Diantaranya terkait penyelesaian jalan-jalan berlubang yang sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota malang. Sehingga pengalokasian anggaran perlu menjadi perhatian Tim TAPD Kota Malang mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sekretaris Daerah Kota Malang, Bapak Drs.Wasto,SH.MH. juga meminta agar setiap Kepala Perangkat Daerah memaklumi jika tidak semua usulan yang diajukan di RKPD Perubahan tidak dapat dipenuhi. Bahkan Bapak Drs.Wasto memberikan batas waktu pengumpulan dokumen perencanaan perangkat daerah ke Barenlitbang agar pengesahan perencanaan tersebut dapat segera direalisasikan.
Leave a Reply