ADAKAN SEMINAR CAGAR BUDAYA KOTA MALANG, BARENLITBANG HARAP BERKONTIBUSI UNTUK MEWUJUDKAN KONSEP MALANG CITY HERITAGE

Contact Us

ADAKAN SEMINAR CAGAR BUDAYA KOTA MALANG, BARENLITBANG HARAP BERKONTIBUSI UNTUK MEWUJUDKAN KONSEP MALANG CITY HERITAGE

Berbicara permasalahan kebudayaan, Kota Malang tentu memiliki banyak cerita dalam perjalanan sejarahnya mulai dari Kerajaan Singosari hingga ke masa penjajagan Belanda. Sehingga banyak ditemukan bangunan-bangunan asitektur dimasa lampau yang terus dipertahankan oleh pemerintah daerah Kota Malang hingga saat ini. Bahkan Balaikota Malang sendiri tetap mempertahankan arsitektur bangunannya untuk mempertahankan nilai-nilai sejarahnya.

Dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang terus meningkat, maka sudah sewajarnya jika keberadaan bangunan yang mempunyai nilai sejarah di Kota Malang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. “ Sejarah Kota Malang yang tak bisa dilepaskan dari warisan keindahan alam dan arsitektur bangunannya sudah selayaknya mendapat perhatian yang layak apalagi dimasa sekarang dimana pembangunan banyak mengacu pada kepentingan ekonomi dan fungsional suatu kawasan”, ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Barenlitbang Kota Malang, Ibu Dra. Rukayah M.Si saat memberikan sambutan.

Selain itu, Kepala Bidang Litbang juga memberikan contoh pada kawasan komersial Kayutangan yang merupakan salah satu saksi sejarah dari perkembangan budaya Kota Malang yang masih menyisakan jejak-jejak sejarah tersebut. Pelestarian kawasan ini diharapkan akan mewakili satu masa dari perjalanan panjang sejarah Kota Malang.

Dengan adanya kajian dan penelitian yang berfokus pada Kota Malang, tak terkecuali kajian dan penelitian kawasan heritage di Kota Malang, maka Barenlitbang menggelar publikasi hasil kajian tersebut dengan mengusung tema “Konservasi Cagar Budaya/Heritage dan Multiflyer Effect serta Kesiapannya di Kota Malang” hari ini (Selasa, 27/08/19) dengan mengundang para pemangku kepentingan dengan harapan akan ada timbal balik dari peserta forum seminar untuk merumuskan konsep kebijakan lebih lanjut.

Share this post?

Yudha Barenlitbang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *