
BARENLITBANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAPORAN KINERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MALANG
Setiap perangkat daerah dituntut menyusun laporan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Karena itu, Barenlitbang mengundang seluruh perangkat daerah untuk mengikuti bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja yang baik dan benar guna meningkat kualitas laporannya dengan mengundang pemateri dari Fakultas Ilmu Administrasi UB yaitu Bapak Andy Kurniawan, S.AP, M.AP.
Laporan kinerja sendiri merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Sehingga setiap Perangkat Daerah wajib menyusun laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan yanga ada.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Barenlitbang Kota Malang, Bapak Donni Sandito mengatakan jika tujuan diadakannya bimbingan teknis ini adalah untuk mendorong terciptanya kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Menurutnya, ada beberapa aturan yang menjadi rujukan dalam penyusunan maupun review atas laporan kinerja perangkat daerah. Diantaranya Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Leave a Reply