BERSAMA PERUSAHAAN (MILIK PEMERINTAH DAN SWASTA), ASOSIASI/KOMUNITAS DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, BARENLITBANG DISKUSIKAN PENGELOLAAN DANA CSR
Pada dasarnya proses pembangunan setiap daerah bersumber pada APBD Kota/Kab, APBD Propinsi serta APBN. Tapi ketiga sumberdana yang tersedia terkadang belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga dibutuhkah alternatif pendanaan selain ketiga sumber dana tersebut, salah satunya pemanfaatan dana CSR dari perusahaan – perusahaan yang ada. Oleh karena itu Barenlitbang Kota Malang menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) CSR.
“salah satu sumber pendanaan yang bisa diharapkan adalah melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) /Corporate Social Responsibility (CSR) dari stakeholder yang berdomisili, melakukan kegiatan usaha dan/atau yang menjadikan masyarakat Kota Malang sebagai konsumennya”,ucap Kepala Barenlitbang Kota Malang, Ibu Dwi Rahayu saat membuka acara Musrenbang CSR.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dengan badan usaha/perusahaan serta komunitas-komunitas yang ada dalam pengelolaan dana CSR, harapannya tentu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kota Malang.
Leave a Reply